LAMONGAN | MDN – Kecelakaan maut terjadi di jalur kereta api KM 67+01, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/2/2026) malam. Sebuah mobil Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi S 1318 EJ tertabrak Kereta Api Sembrani 41 sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa ini menewaskan satu orang dan menyebabkan satu lainnya luka berat.
Korban meninggal dunia adalah Al Muqtaqin (37), warga Desa Plumpang, Kabupaten Tuban. Ia mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki. Sementara rekannya, Supriyanto (42), warga Desa Magersari, Kabupaten Tuban, mengalami patah kaki kiri dan tangan kiri, kini dirawat intensif di RSUM Babat.
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi saat mobil korban mencoba melintasi rel tanpa palang pintu. Kereta Api Sembrani 41 yang melaju dari arah timur ke barat menghantam kendaraan tersebut. Benturan keras membuat mobil terpental sejauh 15 meter, sementara kedua korban terlempar keluar dari dalam mobil.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, bersama tim Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian mengaku kaget dengan suara benturan keras. Supeno (59), perangkat Desa Datinawong, mengatakan bahwa suara tabrakan terdengar hingga radius ratusan meter. “Kami langsung berlari ke lokasi. Mobil sudah ringsek, dan korban terlempar keluar. Suasananya sangat panik,” tuturnya.
Saksi lain, Zamzani (35), menambahkan bahwa jalur tersebut memang rawan kecelakaan karena tidak memiliki palang pintu. “Sudah sering kami khawatirkan. Banyak pengendara yang nekat melintas tanpa memperhatikan kondisi jalur. Semoga setelah kejadian ini ada perhatian lebih dari pihak terkait,” ujarnya.
Warga sekitar turut membantu proses evakuasi sebelum petugas kepolisian tiba. Mereka menyalakan penerangan darurat dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di lokasi.
Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Karangekmbang untuk proses autopsi, sementara kasus ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, terutama di titik yang tidak memiliki palang pintu. [NH]








Komentar