TARAKAN | KD – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran yang menyentuh aspek operasional paling dasar birokrasi. Dari pembatasan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas hingga perubahan pola rapat, kebijakan ini digulirkan Wali Kota Tarakan, Khairul, untuk menekan pengeluaran yang dinilai masih bisa dihemat tanpa mengganggu pelayanan publik.
Khairul menegaskan, kendaraan dinas yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat kini diwajibkan menanggung kebutuhan bahan bakar secara mandiri. “Ini bagian dari pengendalian belanja operasional. Kita ingin setiap rupiah benar-benar digunakan untuk program yang menyentuh masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, pola pelaksanaan rapat juga dirombak. Jika sebelumnya banyak kegiatan digelar di kantor atau hotel dengan anggaran konsumsi, kini sebagian rapat dipindahkan ke rumah jabatan wali kota. “Di rumah jabatan cukup air minum saja, tidak perlu konsumsi besar seperti rapat formal di kantor. Ini jauh lebih hemat,” tambahnya.
Langkah sederhana tersebut, menurut Khairul, berdampak langsung pada efisiensi anggaran daerah. Ia menilai, kebiasaan lama birokrasi yang identik dengan fasilitas konsumsi dalam setiap rapat perlu dikurangi agar belanja daerah lebih tepat sasaran.
“Efisiensi bukan sekadar pemotongan anggaran, tapi memastikan setiap pengeluaran memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Khairul menyoroti kebijakan Work From Home (WFH) yang kembali didorong pemerintah pusat. Ia menilai, penerapan WFH di Tarakan belum tentu efektif dan justru berpotensi menambah penggunaan BBM pribadi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau WFH, bisa saja ASN malah keluar nongkrong atau ke mal, tetap pakai BBM juga. Lebih baik masuk kantor daripada keluyuran,” pungkasnya. [Thos]







Komentar