SIDOARJO | KD – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., meninjau langsung lokasi kecelakaan kerja berupa ledakan tabung besi di PT Great Well Steel, Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan korban sekaligus mengevaluasi penerapan standar keselamatan kerja di perusahaan.
Dalam keterangannya, Subandi menegaskan bahwa insiden ini merupakan kecelakaan kerja murni. Peristiwa terjadi saat pekerja memotong tabung besi yang belum diketahui isi di dalamnya, sehingga menimbulkan percikan dan serpihan logam. Akibatnya, sejumlah pekerja mengalami luka-luka dan 11 rumah warga sekitar dilaporkan rusak terkena serpihan.
Pemkab Sidoarjo memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis dengan biaya ditanggung penuh. Sementara itu, pihak perusahaan berkomitmen memberikan ganti rugi atas kerusakan rumah warga.
Bupati Subandi juga mengapresiasi langkah perusahaan yang telah mendaftarkan sekitar 600 karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia menekankan agar seluruh pelaku usaha di Sidoarjo tidak abai terhadap kewajiban tersebut. “Saya mewajibkan seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting sebagai perlindungan jika terjadi musibah tak terduga,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial tenaga kerja. Subandi menutup dengan peringatan keras: “Jangan sampai ada perusahaan yang lalai. Jika tidak bertanggung jawab, karyawanlah yang akan dirugikan.” [SWD]







Komentar