oleh

Camat Turi Dianggap Melecehkan dan Meremehkan Permasalahan Makam Palsu Di dusun Rangkah desa Ngujungrejo kecamatan Turi

Untitled (2)LAMONGAN – KD | Sejumlah tokoh masyarakat dusun Rangkah Desa Ngujungrejo kecamatan Turi mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan Audiensi Terkait makam palsu yang didirikan oleh oknum perangkat desa bersama oknum tokoh agama setempat dan oknum paranormal dari desa lain tersebut.
Jumat ( 26/09/2025)

HMD selaku juru bicara mengatakan
Kedatangan kami ingin memastikan dan meminta ketegasan muspika Turi kususnya camat Turi untuk melaksanakan surat edaran dan instruksi Sekretaris Daerah kabupaten Lamongan bernomor: 200./13/ 127/4122.208/2025
Yang isinya memerintahkan kepada camat untuk mengembalikan kondisi makam seperti keadaan awal / posisi semula,” .

Kami juga sudah melayangkan surat permohonan Audiensi ke bapak camat tertanggal 23 September 2025, dan hari ini (Jum’at, 26/09/2025) kita mendatangi kantor kec. Turi sesuai waktu untuk Audiensi, tapi sayangnya hari ini kita hanya ditemui oleh kasi trantib dan kasubag umum kecamatan yang secara subtansial tidak memahami urgen permasalahan,” tegas HMD

Sementara itu salah satu anggota masyarakat yang ikut dalam pertemuan tersebut yang tidak mau disebut namanya mengatakan,” kami menganggap muspika khususnya bapak camat selaku pemangku wilayah menganggap kecil persoalan makam palsu yang ad di desa kami, harusnya kami ingin duduk bareng bersama Muspika, untuk meminta ketegasan kapan eksekusi pembongkaran dan pengembalian kondisi makam seperti keadaan awal / semula dilakukan” tegasnya.

“Lihat mas masak kami hanya ditemui oleh kasi trantib kecamatan dan staf bagian kearsipan, yang sama sekali gak punya kewenangan dalam persolan ini, kami memberikan Deadline kepada bapak camat dalam waktu 1 Minggu untuk melakukan Audiensi Terkait Kasus makam palsu ini , jangan menganggap sepeleh, dan kalau ada pembiaran masalah ini masyarakat akan bergerak karena pak camat terlalu merendahkan dan meremehkan masalah yang sudah jelas dasar-dasar hukumnya untuk mengembalikan posisi makam didesa kami,” tegas sumber yang tersebut.

Sementara itu, Kasturi kasi trantib kecamatan Turi ketika dikonfirmasi awak media mengatakan,” Hari ini memang kami menerima audiensi dari Masyarakat dari dusun Rangkah Desa Ngujungrejo yang tujuan adalah ingin Audiensi dengan muspika terkait dengan adanya pembmagunan makam palsu didesa tersebut, tapi maaf mas kami hanya mewakili pak camat untuk menemui bapak- bapak , karena pak camat menghadiri musdes disalah satu desa,”. tutur Kasturi
Terus terang bukan wewenang saya untuk memutuskan beberapa tuntutan tersebut, dan kami akan menyampaikan kepada bapak camat apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang hadir pada hari ini, papar Kasturi.

 

Reporter: NH | Editor: KD Desk KD – Menyuarakan Fakta, Menjaga Integritas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *