oleh

PTSL Bojonegoro: Sertifikasi 800 Bidang Tanah Tanpa Sengketa

BOJONEGORO | KD – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, berjalan dengan komitmen tinggi terhadap transparansi dan ketertiban. Sebanyak 800 bidang tanah milik warga kini tengah diproses untuk mendapatkan sertifikat resmi, sebuah langkah yang disambut positif oleh masyarakat.

Ketua Panitia PTSL Sidomukti, Moch. Ridwan, menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah mufakat. “Kami tidak ingin ada hal yang ditutup-tutupi. Semua kesepakatan dengan warga diperkuat lewat surat pernyataan bermaterai agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Panitia juga menerapkan aturan ketat untuk memastikan keabsahan data. Jika ditemukan lahan yang masih bersengketa atau belum jelas batasnya, proses sertifikasi ditunda hingga ada penyelesaian di tingkat warga. Strategi ini diambil agar sertifikat yang terbit benar-benar sah dan bebas dari potensi masalah hukum.

Kepala Desa Sidomukti, AH. Thohir, menambahkan bahwa pemerintah desa terus mengawal jalannya program nasional ini. Menurutnya, sertifikat tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi lahan warga. “Dengan legalitas yang jelas, masyarakat lebih tenang dan aset mereka memiliki nilai tambah,” kata Thohir.

Pelaksanaan PTSL di Sidomukti mendapat apresiasi karena dianggap rapi, cepat, dan jauh dari kesan semrawut. Prinsip keterbukaan yang diterapkan panitia menjadi faktor utama keberhasilan program ini. Warga pun merasa dilibatkan penuh dalam setiap tahapan, sehingga kepercayaan terhadap proses sertifikasi semakin kuat.

Dengan langkah ini, Desa Sidomukti menunjukkan bahwa pengurusan sertifikat tanah secara massal bisa berjalan efektif apabila dibarengi dengan komitmen transparansi dan pengawasan yang ketat. [Sat]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *