NGAWI | KD – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kejaksaan Negeri Ngawi menggelar Pasar Murah di halaman kantor kejaksaan pada Kamis (12/3/2026) sore. Kegiatan ini disambut antusias warga yang berbondong-bondong membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Beni Hermanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pasar murah ini digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus upaya pengendalian inflasi daerah. “Lebaran tinggal sepekan, kami ingin memfasilitasi masyarakat Ngawi agar bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga jauh di bawah pasar,” ujarnya.
Berbagai kebutuhan pokok disediakan dalam kegiatan tersebut, antara lain beras, gula, minyak goreng, telur, bawang merah, bawang putih, dan cabai. Harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga pasar, sehingga meringankan beban warga menjelang perayaan Idul Fitri.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Ngawi. “Kami berterima kasih atas kerja sama ini. Harapannya selama Ramadhan harga kebutuhan pokok tetap stabil, sehingga masyarakat bisa beribadah dengan khidmat tanpa terbebani harga pangan,” kata Ony.
Berbeda dari pasar murah pada umumnya, Kejaksaan Negeri Ngawi juga membuka layanan tambahan berupa konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, pemeriksaan kesehatan, serta fasilitas perbankan. Kehadiran layanan ini menambah nilai lebih bagi warga yang tidak hanya bisa berbelanja kebutuhan pokok, tetapi juga memperoleh akses informasi hukum dan kesehatan.
Antusiasme warga terlihat dari panjangnya antrean sejak sore hari. Banyak warga mengaku terbantu dengan adanya pasar murah ini, terutama di tengah naiknya harga sejumlah komoditas menjelang Lebaran. [Don]














Komentar