oleh

DLHK Sidoarjo Bongkar TPA Liar Trompoasri, Sampah Industri Jadi Ancaman

SIDOARJO | KD – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menutup lokasi pembuangan sampah liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, setelah ditemukan adanya limbah plastik sisa industri. Penutupan dilakukan usai inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Selasa (14/4/2026) bersama perangkat desa, BPD, Polsek, dan Koramil setempat.

Plt. Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut diduga telah berlangsung selama dua tahun. “Mulai hari ini kami tutup, terutama bagi pembuang sampah dari luar desa. Layanan akan diprioritaskan untuk warga Trompoasri dengan sistem baru yang akan disiapkan,” tegasnya.

Arif menambahkan, kondisi kumuh akibat tumpukan sampah terjadi karena belum adanya manajemen pengelolaan sampah yang baik di tingkat desa. Sebagai langkah awal, DLHK mendorong pemerintah desa segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) agar warga tidak lagi membuang sampah ke lahan liar.

Sementara itu, mantan Kasun Bendungan Trompoasri, Rofiq, menyebut sebagian besar sampah yang menumpuk merupakan limbah plastik industri. Ia menegaskan pihak desa kini bekerja sama dengan DLHK untuk menata kembali sistem pengelolaan sampah agar Trompoasri kembali bersih sesuai namanya. [SWD]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *