oleh

Legislatif Soroti Independensi Pers, Suherman: Media Jangan Jadi “Kerbau Dicocok Hidungnya”

LAMONGAN | KD – Komitmen menjaga independensi pers mengemuka dalam audiensi antara Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Lamongan dengan Komisi A dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut tidak hanya membahas pola kemitraan media dengan pemerintah daerah, tetapi juga menegaskan pentingnya fungsi kontrol sosial yang harus tetap dijaga oleh insan pers.

Dalam forum yang berlangsung dinamis itu, anggota Komisi A DPRD Lamongan dari Fraksi PKB, Suherman, menyampaikan kritik tajam terkait posisi media di tengah hubungan kemitraan dengan pemerintah. Ia menilai pers harus tetap berdiri independen dan tidak kehilangan keberanian dalam menyampaikan kritik demi kepentingan publik.

Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Karena itu, ia mengingatkan agar media tidak hanya menjadi penyampai informasi sepihak tanpa sikap kritis terhadap kebijakan yang dinilai kurang tepat.

“Jurnalis bekerja untuk publik. Jangan sampai media hanya ikut arus dan kehilangan keberanian menyampaikan kritik. Pers harus tetap independen dan produktif dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegas Suherman di hadapan jajaran pengurus PJI Lamongan.

Ia menambahkan, kemitraan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun secara sehat dan profesional. Kedekatan yang terjalin tidak boleh menghilangkan objektivitas pemberitaan maupun mengurangi daya kritis wartawan dalam mengawal kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari Ketua PJI Lamongan, Suhandoyo. Ia menegaskan bahwa independensi merupakan prinsip utama yang harus dijaga oleh setiap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Suhandoyo menjelaskan, sinergi antara media dan pemerintah bukan berarti membenarkan seluruh kebijakan tanpa kritik. Menurutnya, hubungan yang ideal adalah keterbukaan informasi yang memungkinkan media menyampaikan berita secara berimbang, akurat, dan edukatif kepada masyarakat.

“Pers tetap harus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Keterbukaan informasi dari pemerintah sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Dimyati, juga menyoroti pentingnya perlakuan yang adil terhadap seluruh media di Kabupaten Lamongan. Ia meminta pemerintah daerah tidak membeda-bedakan media dalam menjalin kerja sama, baik terhadap media lokal maupun media arus utama.

Dari audiensi tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama. Pertama, media diharapkan tetap menjaga independensi dan tidak menjadi alat kepentingan tertentu. Kedua, pemerintah daerah diminta menerapkan prinsip transparansi dan keadilan dalam menjalin kemitraan dengan media. Ketiga, pers harus terus diperkuat sebagai pilar demokrasi guna mendukung pembangunan daerah yang terbuka dan akuntabel.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen Komisi A dan Banggar DPRD Lamongan untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan PJI Lamongan. Koordinasi berkala antara legislatif dan insan pers juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola informasi publik yang sehat dan konstruktif di Kabupaten Lamongan. [NH&]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *