oleh

Dirut BPR Bojonegoro Diganti Mendadak, Pemkab Bantah Terkait Dugaan Kerugian Konser 3 Dekade

BOJONEGORO | KD – Pergantian pucuk pimpinan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Bojonegoro memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Pergantian Direktur Utama yang berlangsung pada 25 Mei 2026 itu ramai dikaitkan dengan isu kerugian perusahaan usai penyelenggaraan konser perayaan HUT BPR bertajuk 3 Dekade yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Direktur Utama BPR Bojonegoro, Sutarmini, resmi digantikan sementara oleh Moch Arief yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.

Menanggapi isu yang berkembang, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pergantian jabatan tersebut murni karena masa jabatan direksi telah berakhir dan tidak berkaitan dengan dugaan kerugian perusahaan.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, Laila Nur Aini, mengatakan pergantian direksi memang sudah direncanakan jauh hari sebelum polemik konser mencuat ke publik.

“Bu Sutarmini sudah menjabat selama dua periode sejak 2017. Jadi pergantian ini memang sesuai mekanisme dan masa jabatan yang telah selesai,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Menurut Laila, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sengaja dilaksanakan lebih awal guna menghindari kekosongan jabatan direksi di tubuh BPR Bank Daerah Bojonegoro.

Ia memastikan tidak ada kaitan antara pergantian pimpinan dengan isu kerugian perusahaan maupun polemik yang berkembang di media sosial.

“Tidak benar kalau dikaitkan dengan isu kerugian atau kegaduhan di medsos. Ini murni proses pergantian jabatan karena masa tugas berakhir,” tegasnya.

Pemkab Bojonegoro juga mulai mempersiapkan proses seleksi Direktur Utama definitif. Saat ini panitia seleksi disebut telah dibentuk untuk membuka tahapan rekrutmen pimpinan baru.

Laila menjelaskan proses penentuan direksi BPR membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui tahapan administrasi internal hingga mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, mantan Dirut BPR Bojonegoro Sutarmini belum memberikan keterangan resmi terkait pergantian jabatannya.

Sebelumnya, pihak BPR Bojonegoro juga sempat memberikan klarifikasi mengenai konser HUT 3 Dekade yang menjadi sorotan publik. Manajemen menyebut kegiatan tersebut bukan menggunakan dana APBD, melainkan bagian dari strategi promosi perusahaan.

Selain itu, hingga kini belum ada hasil audit maupun laporan resmi yang menyatakan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro mengalami kerugian akibat penyelenggaraan konser tersebut.

Sebagai informasi, Moch Arief yang kini ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Bisnis BPR Bank Daerah Bojonegoro. Penunjukan Plt dilakukan sambil menunggu proses penetapan Direktur Utama definitif selesai dilakukan.[J2]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *