TAKALAR | KD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus menunjukkan komitmennya dalam memeratakan akses pelayanan publik hingga ke wilayah pelosok kepulauan. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemkab memperkenalkan inovasi pelayanan digital “SIP OKE BOS” dan portal “Takalar Oneclick” kepada warga Desa Rewataya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Sabtu (4/7/2026).
Langkah ini diambil untuk mengatasi hambatan geografis yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan. Diketahui, Desa Rewataya yang terletak di gugusan Kepulauan Spermonde, Selat Makassar, membutuhkan waktu tempuh satu hingga satu setengah jam perjalanan laut menggunakan perahu tradisional (jolloro) dari daratan Mappakasunggu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Takalar, Hj. Fatmawati S.STP., M.Adm.Pemb., menjelaskan bahwa kehadiran dua inovasi tersebut merupakan solusi konkret atas keterbatasan akses yang selama ini menyulitkan warga pesisir.
“Selama ini, warga harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih hanya untuk berkonsultasi atau mengurus dokumen perizinan ke ibu kota kabupaten. Dengan SIP OKE BOS dan Takalar Oneclick, masyarakat Desa Rewataya kini bisa mengurus perizinan dari kantor desa atau melalui telepon genggam masing-masing,” ujar Fatmawati di sela kegiatan sosialisasi.
Ia merinci, SIP OKE BOS berfungsi sebagai gerai layanan pengaduan, informasi, konsultasi, serta pendampingan perizinan yang ditempatkan secara operasional di tingkat kecamatan hingga desa. Sementara itu, Takalar Oneclick hadir sebagai portal terpadu yang menyatukan berbagai layanan pemerintah daerah dalam satu platform, mulai dari perizinan hingga data kependudukan.
Camat Kepulauan Tanakeke, H. Bostan Daeng Tika, menyambut baik terobosan tersebut. Ia optimistis bahwa efisiensi waktu dan biaya transportasi yang dihasilkan akan meningkatkan produktivitas warga di wilayahnya.
Harapan senada disampaikan Kepala Desa Rewataya, Rustam. Ia meyakini kemudahan layanan digital ini akan memacu pelaku usaha di sektor perikanan, kerajinan tangan, hingga pariwisata untuk segera melegalkan usaha mereka. “Perizinan yang mudah akan menjadi pintu bagi berkembangnya potensi ekonomi lokal di Desa Rewataya,” ungkap Rustam.
Sebagai informasi, Kabupaten Takalar tercatat sebagai daerah dengan jumlah pulau terbanyak kelima di Provinsi Sulawesi Selatan, yakni 13 pulau. Kedepannya, Pemkab Takalar berencana memperluas sosialisasi program ini ke wilayah-wilayah lain yang memiliki tantangan aksesibilitas serupa, demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan inklusif. [*]








Komentar