NGAWI | KD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melakukan rekayasa besar-besaran dalam penataan sistem birokrasi daerah. Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mengemban posisi baru melalui proses rotasi, mutasi, dan promosi yang didasarkan pada penerapan Sistem Manajemen Talenta, Rabu (19/8/2026).
Langkah ini sekaligus mencatatkan Kabupaten Ngawi sebagai daerah pertama di Jawa Timur yang secara penuh menerapkan pendekatan manajemen talenta hingga pada jenjang promosi jabatan.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, di Pendopo Wedya Graha. Dalam perombakan ini, sejumlah posisi kunci Pemkab Ngawi mengalami pergeseran.
Di antaranya, Anang Heri Prabowo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kini dipercaya mengomandoi Dinas Sosial. Posisi Kepala Dishub selanjutnya diisi oleh Agus Sutopo yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bappeda.
Pergeseran juga terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Ngawi dengan dilantiknya Suyanto, mantan Kabag Umum Setda, sebagai Sekretaris DPRD. Sementara itu, Dyan Kenop yang sebelumnya menjabat Sekretaris BKPSDM mendapat promosi jabatan menjadi Kepala BKPSDM Kabupaten Ngawi.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan, penerapan manajemen talenta ini bertujuan untuk memangkas habis pertimbangan subjektif, nepotisme, maupun pendekatan kedekatan personal dalam pengisian posisi strategis.
“Mutasi, rotasi, dan promosi kali ini Kabupaten Ngawi menjadi yang pertama di Jawa Timur menggunakan manajemen talenta hingga tahap promosi. Jika daerah lain baru sebatas rotasi, Ngawi sudah melangkah lebih jauh sampai level promosi,” ungkap Ony usai pelantikan.
Dalam sistem baru ini, seluruh rekam jejak, kompetensi, dan kinerja ASN dipetakan secara terukur ke dalam instrumen talent box. Kandidat dengan performa dan potensi terbaik dikelompokkan ke dalam Box IX, yang menjadi acuan utama pengisian jabatan Eselon II.
Ony menegaskan komitmennya untuk tunduk pada hasil pemetaan objektif tersebut, meskipun secara regulasi kepala daerah memiliki wewenang memilih dari tiga nama calon yang diajukan Panitia Seleksi/Baperjakat.
“Meskipun Bupati diberikan hak memilih dari tiga nama kandidat, saya minta kepada Baperjakat agar semua posisi Eselon II diisi oleh peringkat pertama hasil pemetaan. Saya tidak melihat siapa orangnya, yang menentukan adalah kinerja dan kompetensinya,” tegas Ony.
Penerapan sistem meritokrasi terintegrasi di Ngawi ini turut mendapatkan pengawasan dan pendampingan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Ke depan, Pemkab Ngawi diproyeksikan menjadi pilot project dan contoh percontohan penerapan manajemen talenta bagi daerah lain di Indonesia.
Penerapan sistem seleksi berbasis kinerja ini mendapat apresiasi hangat dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Warga berharap perbaikan sistem di tubuh pemerintahan dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Wahyu Hidayat (42), salah seorang tokoh pemuda dan warga Ngawi, menilai langkah Pemkab Ngawi merupakan titik balik positif bagi transparansi birokrasi daerah.
“Kami masyarakat tentu sangat mendukung langkah Pak Bupati. Selama ini ada stigma bahwa jabatan di pemerintahan identik dengan ‘titipan’ atau faktor kedekatan. Dengan sistem manajemen talenta yang transparan ini, kami optimistis pejabat yang dilantik benar-benar orang yang tepat dan kompeten,” kata Wahyu saat dimintai tanggapan.
Hal senada disampaikan oleh Ratna Juwita (38), warga Kecamatan Ngawi Kota, yang berharap rotasi pejabat ini berimbas pada kecepatan respons layanan masyarakat.
“Harapan kami sebagai warga sederhana, siapapun yang menduduki jabatan dinas bisa bekerja lebih cepat, ramah, dan solutif. Kalau pengisian jabatannya objektif sejak awal, tentu kinerja dinas-dinas ke depan harusnya jauh lebih baik lagi,” tuturnya. [Don]








Komentar