LAMONGAN | MDN – Satu unit sepeda motor Honda warna hitam bernomor polisi W 6409 NDK terpaksa dievakuasi ke Mapolres Lamongan, Minggu (30/8) sore. Langkah ini diambil petugas setelah menerima aduan warga terkait keberadaan kendaraan “tak bertuan” yang terparkir selama tiga hari berturut-turut di halaman sebuah toko retail Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan.
Pencegahan potensi gangguan keamanan tersebut diawali dari ketelitian pegawai toko retail setempat yang merasa curiga atas keberadaan motor yang tak kunjung diambil pemiliknya sejak Jumat lalu.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya tindakan pengamanan unit kendaraan tersebut berdasarkan laporan masuk ke layanan darurat kepolisian.
“Laporan kami terima pada Minggu sore sekitar pukul 17.22 WIB melalui Call Center 110. Pegawai retail menginformasikan ada satu unit sepeda motor yang ditinggalkan di area parkir sejak hari Jumat tanpa ada kejelasan siapa pemiliknya,” ujar IPDA M. Hamzaid saat dikonfirmasi.
Mendapati laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Pamapta 2 IPDA Riyanto Edi, S.H., bersama piket SPKT dan anggota Penjagaan Polres Lamongan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan verifikasi lapangan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung meminta keterangan dari saksi pelapor dan memastikan kondisi kendaraan. Karena tidak ada warga atau pengunjung toko yang mengakui kepemilikan kendaraan berpelat W tersebut, petugas memutuskan membawa unit motor ke Mapolres Lamongan.
“Sepeda motor saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan identifikasi fisik, baik kelengkapan nomor rangka maupun nomor mesin. Ini dilakukan untuk menelusuri status kepemilikan serta mengantisipasi kemungkinan tindak pidana,” tambah Hamzaid.
Pihak kepolisian turut memberikan apresiasi tinggi kepada pegawai retail yang tanggap memanfaat sarana Call Center 110 untuk melaporkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Polres Lamongan kembali mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan bebas pulsa 110 apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. [J2]













Komentar