oleh

Capaian Indeks Desa 2026: Pemerataan Pembangunan Bawa 25 Desa di Lamongan Naik Kelas

LAMONGAN | KD — Roda pembangunan di akar rumput Kabupaten Lamongan mencatatkan tren positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa (ID) 2026, sebanyak 25 desa di wilayah tersebut sukses mendongkrak statusnya dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri.

Dengan tambahan tersebut, total Desa Mandiri di Lamongan kini mencapai 304 dari keseluruhan 462 desa yang ada. Jumlah ini melonjak cukup tajam jika dibandingkan dengan capaian tahun 2025 yang mencatatkan angka 279 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamongan, Joko Raharto, menjelaskan bahwa lonjakan status ini merupakan buah manis dari strategi pembangunan berkelanjutan yang dirancang untuk merangsang kemandirian lokal serta mengoptimalkan potensi unggulan di tiap wilayah.

“Indeks Desa 2026 sendiri mengukur enam dimensi esensial, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Joko saat ditemui di Kantor DPMD Lamongan.

Menurut Joko, pergeseran status dari Desa Maju menuju Desa Mandiri bukan sekadar perbaikan angka statistik di atas kertas. Transformasi ini turut berdampak langsung pada penguatan kemandirian fiskal, efektivitas birokrasi pemerintahan tingkat bawah, hingga peningkatan taraf kesejahteraan warga secara menyeluruh.

Menariknya, ke-25 desa yang mengalami kenaikan kelas ini tersebar secara merata di 17 kecamatan berbeda. Sebaran tersebut mencakup berbagai wilayah mulai dari Desa Balongwangi di Kecamatan Tikung, Desa Keyongan di Babat, hingga Desa Gempoltukmloko di Kecamatan Sarirejo, yang membuktikan bahwa geliat pembangunan infrastruktur dan ekonomi tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan saja.

Di sisi lain, DPMD Lamongan memastikan tidak ada satu pun desa berstatus Mandiri yang mengalami degradasi atau turun tingkat menjadi Desa Maju pada tahun ini. Seluruh desa di Kabupaten Lamongan diklaim berhasil menjaga standar kualitas pelayanan publik tanpa mengalami kemunduran nilai indeks. Konsistensi ini sekaligus menjadi cerminan stabilitas program pemberdayaan serta sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan masyarakat desa. [J2]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *