PEMALANG | KD – Upaya memperpendek jarak tempuh dan mengurai kendala mobilitas warga di wilayah Jawa Tengah bagian selatan memasuki babak baru. Usulan pembukaan pintu tol anyar di kawasan Paduraksa–Sewaka, Kabupaten Pemalang, kini resmi masuk dalam meja pembahasan pemerintah pusat.
Aspirasi masyarakat yang mendesak hadirnya gerbang tol di titik KM 306–307 tersebut dibawa langsung oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, H. Rizal Bawazier, dalam rapat koordinasi strategis bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Jumat (16/10/2026).
Langkah diplomasi infrastruktur ini diambil guna menjawab ketimpangan aksesibilitas yang selama ini dirasakan warga Pemalang selatan. Jarak yang relatif jauh menuju gerbang tol eksisting dinilai terlampau menyita waktu, menambah beban biaya operasional, serta menghambat laju distribusi logistik wilayah.
Melalui keterangannya di media sosial pribadi, Rizal mengungkapkan bahwa kehadiran akses tol Paduraksa diproyeksikan tidak sekadar menjadi pintu keluar-masuk kendaraan biasa, melainkan penggerak utama pertumbuhan ekonomi berskala regional.
“Ini bukan sekadar membangun fisik pintu tol, melainkan membongkar keterisolasian akses. Kehadiran gerbang baru ini diharapkan memberi nilai efisiensi nyata, memperlancar lalu lintas barang maupun penumpang secara lebih luas,” tegas Rizal.
Berdasarkan kajian awal, manfaat keberadaan pintu tol KM 306–307 Paduraksa diprediksi memicu multiplier effect hingga ke kawasan tetangga. Selain memangkas rute warga Pemalang selatan, konektivitas baru ini akan memberikan efisiensi jalan bagi daerah sekitar seperti Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Tegal bagian selatan, hingga Cilacap.
Kemudahan akses jaringan Tol Trans Jawa ini dinilai vital untuk tiga sektor utama:
-
Sektor UMKM: Mempercepat rantai pasok dan memperluas jangkauan pasar bagi produk-produk lokal.
-
Investasi & Perdagangan: Meningkatkan daya tarik kawasan Paduraksa–Sewaka sebagai sentra pertumbuhan ekonomi baru.
-
Pemerataan Pembangunan: Memangkas jurang kesenjangan infrastruktur antara wilayah Pemalang utara dan selatan.
Meski membawa angin segar, proses realisasi usulan ini dipastikan memerlukan jalan panjang. Sesuai regulasi dan mekanisme kebijakan infrastruktur nasional, penetapan pintu tol baru harus melewati beragam pengujian ketat.
Kementerian PU bersama badan terkait masih harus melakukan serangkaian analisis mendalam, meliput kelayakan teknis dan konstruksi, tingkat keselamatan jalan, analisis bangkitan lalu lintas, kepastian status lahan, hingga dampak lingkungan dan sosial terhadap jaringan jalan sekitar.
Pertemuan di Ditjen Bina Marga menjadi landasan awal untuk memasukkan usulan konstituen tersebut ke dalam skema evaluasi nasional. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat berdasarkan Rencana Umum Jaringan Jalan Tol serta kelayakan hasil studi di lapangan.
Warga Pemalang selatan kini menanti perkembangan uji kelayakan tersebut dengan harapan gerbang tol KM 306–307 dapat direalisasikan demi mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat setempat. [SIS]








Komentar