oleh

Geger Penemuan Jenazah Nelayan di Karang Anyar Tarakan, Keluarga Tolak Otopsi

TARAKAN | KD – Warga Jalan Melati RT 22, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat mendadak gempar usai ditemukannya seorang pria tak bernyawa di atas pohon pada Minggu (18/10) siang sekitar pukul 11.30 WITA.

Korban diketahui berinisial A.T.C. (29), seorang nelayan setempat. Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap sekitar pukul 10.50 WITA saat sekelompok anak-anak melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar, yang kemudian diteruskan ke Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat.

Menerima laporan tersebut, tim gabungan dari Polres Tarakan dan Polsek Tarakan Barat bersama unsur Bhabinsa serta petugas Pemadam Kebakaran (PMK) langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tarakan Iptu Rusli, membenarkan adanya penanganan insiden tersebut. Pihaknya bergerak cepat melakukan sterilisasi area, pemeriksaan identifikasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Personel kepolisian bersama unit identifikasi langsung melakukan olah TKP awal dan mengumpulkan data lapangan guna mendalami peristiwa ini,” terang Iptu Rusli.

Dari penelusuran awal, Ketua RT setempat menyebutkan bahwa korban sempat menjalani proses mediasi bersama istrinya terkait dinamika rumah tangga sekitar satu pekan lalu. Namun, kepolisian menegaskan informasi tersebut masih sebatas latar belakang awal dan belum dapat disimpulkan sebagai pemicu utama kejadian.

Usai dievakuasi dari TKP, jasad A.T.C. segera dilarikan ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Meski demikian, pihak keluarga—termasuk istri dan orang tua korban—memilih untuk menolak proses visum et repertum. Penolakan tersebut telah ditandatangani secara resmi melalui surat pernyataan dan berita acara.

Menanggapi insiden ini, pihak Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar sebelum ada keterangan resmi lanjutan. Polisi juga meminta publik bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak membagikan foto maupun video kondisi korban.

“Kami meminta masyarakat saling menghormati privasi dan menjaga perasaan keluarga yang sedang berduka dengan tidak menyebarluaskan konten visual kejadian ini,” tutup Iptu Rusli. [Thos]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *