oleh

Bikin Resah Warga, 12 Motor Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar di Paciran Digulung Polres Lamongan

LAMONGAN | KD – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memperketat pengamanan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada akhir pekan. Langkah preventif ini diwujudkan melalui operasi skala besar yang digelar secara serentak pada Jumat dan Sabtu (6–7/11/2026) malam.

Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB ini menyisir sejumlah titik rawan di berbagai wilayah hukum Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut melibatkan satuan fungsi terpadu, mulai dari Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, hingga Satsamapta, serta didukung oleh jajaran polsek setempat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons cepat atas banyaknya laporan masyarakat. Keluhan tersebut diterima aparat melalui layanan darurat Call Center 110 serta berbagai platform media sosial resmi kepolisian.

“Patroli skala besar ini merupakan komitmen nyata kami untuk menghadirkan rasa aman sekaligus merespons keresahan masyarakat terkait potensi gangguan Kamtibmas di malam akhir pekan,” ujar IPDA Hamzaid, Minggu (8/11/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan penindakan pada tiga sasaran utama: kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), aksi balap liar, serta peredaran minuman keras ilegal.

Hasilnya, aparat kepolisian berhasil menindak tegas 12 unit kendaraan berknalpot brong dengan sanksi tilang di tempat. Tidak hanya itu, tim gabungan juga membubarkan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara lain di jalur utama Desa Kemantren, Kecamatan Paciran. Kendaraan yang terlibat dalam aksi tersebut turut digelandang ke kantor polisi untuk proses penilangan lebih lanjut.

Selain penegakan hukum yang tegas, pendekatan humanis tetap dikedepankan. Personel di lapangan aktif menyambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar ikut serta mengawasi lingkungan sekitar.

Pihaknya turut memberikan penekanan khusus kepada para generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengimbau kepada para pemuda untuk menghentikan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu ketenangan publik serta memicu kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

IPDA Hamzaid mengajak seluruh elemen masyarakat Lamongan untuk bersama-sama merawat situasi daerah tetap kondusif. Ia juga mengingatkan agar warga tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mendapati potensi tindak kejahatan atau gangguan keamanan di wilayah masing-masing. [ARH]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *