LAMONGAN | KD – Di sudut-sudut desa yang tenang, kini mulai terlihat pemandangan yang berbeda. Tidak hanya sekadar halaman rumah, pekarangan warga kini disulap menjadi “apotek hidup” sekaligus lumbung pangan mandiri. Melalui inovasi GAS PAK CAMAT (Gerakan Serentak di Pekarangan Tanaman Cabai dan Tomat) yang digagas Bupati Lamongan Yes Dirham, semangat kemandirian mulai bersemi di Desa Pucakwangi, Kecamatan Babat.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Camat Babat, Noman Kresna Martha Sena, S.STP., M.Si., bersama perangkat Desa Pucakwangi, TP PKK Kecamatan, dan perwakilan PT Reska, bukan sekadar seremoni tanam. Ini adalah manifestasi nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengikat asa ketahanan pangan berbasis keluarga.
Landasan Hukum dan Tanggung Jawab Bersama Langkah strategis ini bukan tanpa dasar hukum. Gerakan GAS PAK CAMAT selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang pada Pasal 60 menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Lebih jauh, keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung ketahanan pangan ini juga menjadi upaya preventif dalam menjaga stabilitas harga. Perlu diingat, bagi oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan atau memainkan harga pangan pokok—yang dapat mengacaukan stabilitas inflasi—terdapat sanksi tegas dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU Pangan. Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana penjara maupun denda miliaran rupiah sebagaimana diatur dalam pasal-pasal terkait distribusi dan perdagangan pangan pokok.
Menanam Kemandirian, Menuai Kesejahteraan “Ini bukan sekadar menanam cabai atau tomat. Ini adalah upaya kita bersama untuk memutus rantai ketergantungan pada pasar, sekaligus menjadi instrumen efektif dalam pengendalian inflasi daerah,” ujar Camat Babat, Noman Kresna Martha Sena di sela-sela kegiatan.
Dukungan dari PT Reska sebagai pihak swasta dalam kegiatan ini juga menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial (CSR) dapat diwujudkan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi riil yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang sempit, warga didorong untuk lebih produktif. Hasilnya tidak hanya untuk konsumsi harian, namun jika dikelola dengan baik, pekarangan mampu menjadi penyokong ekonomi keluarga.
Di balik hijau daun cabai dan ranumnya tomat, terselip harapan besar. GAS PAK CAMAT diharapkan mampu memantik budaya bercocok tanam yang berkelanjutan. Ketika setiap keluarga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri, maka ketahanan pangan nasional yang tangguh bukan lagi sekadar wacana, melainkan realitas yang dimulai dari halaman rumah sendiri. [J2]








Komentar