oleh

Perkuat Fondasi Ekonomi Desa, Pemkab Tuban Gelar Sertifikasi Bendahara KDKMP Angkatan I

TUBAN | KD – Pemerintah Kabupaten Tuban terus mematangkan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Bendahara KDKMP Angkatan I oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, pada Senin (19/10/2026).

Agenda peningkatan kapasitas SDM yang berlangsung selama empat hari, 19–22 Oktober 2026, di Hotel Mustika Tuban ini diikuti oleh 40 bendahara KDKMP gelombang pertama.

Dalam arahannya, Sekda Budi Wiyana menegaskan bahwa keberadaan KDKMP dirancang sebagai pilar strategis dalam membangkitkan perekonomian masyarakat berbasis desa dan kelurahan. Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak cukup sebatas seremonial pembentukan, struktur kepengurusan, atau peresmian unit usaha semata.

“Kunci keberlanjutan koperasi terletak pada tata kelola yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah peran bendahara menjadi sangat krusial sebagai penjaga integritas keuangan organisasi,” ujar Budi Wiyana.

Ia menambahkan, penguasaan administrasi dan pelaporan finansial yang presisi harus diimbangi dengan kedisiplinan tinggi. Transparansi pembukuan dinilai menjadi modal utama untuk memupuk kepercayan para anggota koperasi. Oleh karena itu, para peserta diimbau memanfaatkan momentum pelatihan ini secara optimal guna diterapkan di wilayah kerja masing-masing.

Di lokasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Gunadi, turut membuka pelaksanaan kegiatan serupa untuk Angkatan II yang dipusatkan di Lyn Hotel Tuban.

Gunadi menjelaskan, program sertifikasi ini diproyeksikan menjangkau seluruh bendahara KDKMP se-Kabupaten Tuban secara bertahap. Total peserta akan terbagi ke dalam enam angkatan pelatihan, dengan kuota masing-masing 40 orang per gelombang.

“Pelatihan ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perkoperasian Indonesia. Kurikulumnya mencakup manajemen perkoperasian, teknik penyusunan laporan keuangan KDKMP, hingga analisis laporan finansial untuk pengambilan keputusan strategis,” terang Gunadi.

Lebih lanjut, kegiatan ini berpedoman pada Petunjuk Pelaksanaan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Nomor 5 Tahun 2026. Seluruh pembiayaan program bersumber dari APBN melalui skema dana dekonsentrasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Melalui langkah masif ini, Pemkab Tuban optimistis kelembagaan KDKMP dapat tumbuh profesional, mandiri, serta memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga desa. [J2]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *