oleh

Daya Tarik Investor Meningkat, Realisasi Investasi Kabupaten Tuban Tembus Rp2,29 T

TUBAN | KD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencatatkan lonjakan signifikan dalam raihan penanaman modal hingga kuartal ketiga tahun 2026. Berada di lokasi strategis perlintasan Pantura serta didukung kekayaan sumber daya alam dan industri, wilayah ini makin memantapkan posisinya sebagai destinasi utama bagi para penanam modal regional maupun nasional.

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tuban menunjukkan realisasi investasi per Triwulan III 2026 telah menyentuh angka Rp2,29 triliun. Angka ini melonjak tajam bila dibandingkan dengan perolehan sepanjang tahun 2025 yang berada di kisaran Rp1,25 triliun.

Plt. Kepala DPMPTSP Tuban, Eko Wardono, menegaskan bahwa pertumbuhan positif ini menjadi bukti nyata menggeliatnya perekonomian daerah. Menurutnya, pihak Pemkab konsisten menjaga tren tersebut lewat pembenahan iklim kemudahan berusaha, kepastian legalitas, serta pengawalan bagi para pelaku usaha.

“Kami terus mendorong hadirnya mekanisme pelayanan investasi yang ramah, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para investor,” ujar Eko.

Dalam mempercepat proses perizinan berbasis risiko, Tuban memanfaatkannya lewat platform Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Di samping itu, Pemkab Tuban juga meluncurkan terobosan lokal bernama Tuban Online Single Submission (TOSS) dan memusatkan kemudahan birokrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Untuk memastikan cakupan pelayanan makin dekat dengan masyarakat dan pelaku bisnis, DPMPTSP menghadirkan serangkaian program unggulan. Di antaranya Jempol Lari (Jemput Bola Pelayanan Perizinan), Jempol Ananda (Jemput Bola Penyampaian LKPM), hingga fasilitas Pendekar (Pengiriman Dokumen Kami Antar).

Daya pikat investasi di Bumi Wali ini turut diperkuat payung hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2025. Melalui regulasi mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal tersebut, pemerintah daerah berwenang memberikan stimulus hingga pemotongan pajak daerah bagi investor yang memenuhi kriteria.

Selain urusan kemudahan perizinan, DPMPTSP fokus mematangkan penyusunan dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO). Peta peluang proyek potensial ini menjadi amunisi utama Pemkab dalam mempromosikan potensi lokal ke ajang promosi investasi skala nasional maupun global.

Eko berharap integrasi antara perbaikan regulasi, kemudahan birokrasi, dan promosi yang terarah ini dapat berdampak langsung pada kesejahteraan warga. “Dampak positifnya tidak sekadar angka nilai modal, tetapi terciptanya lapangan kerja baru, tumbuhnya kemitraan dengan UMKM lokal, serta meningkatnya nilai tambah potensi daerah,” pungkasnya. [J2]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *