oleh

Resmi Ditahan Otoritas AS, Thomas Markle Sr. Hadapi Dakwaan Berat Kepemilikan Materi Ilegal

LOS ANGELES |KD — Kasus hukum yang menjerat Thomas Markle Sr., ayah kandung Meghan Markle sekaligus mertua Pangeran Harry, memicu perhatian global. Pria berusia 82 tahun tersebut resmi ditangkap oleh aparat penegak federal Amerika Serikat (AS) di Florida pada Jumat (6/11/2026) waktu setempat. Penangkapan ini menyusul pengaduan pidana yang diajukan oleh jaksa sehari sebelumnya.

Berdasarkan keterangan resmi Departemen Kehakiman AS yang disampaikan oleh Wakil Kepala Kantor Kehakiman Federal AS untuk Distrik California Tengah, Bill Essayli, Thomas menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara federal apabila terbukti bersalah atas dakwaan kepemilikan materi pelecehan seksual terhadap anak.

Penyelidikan bermula ketika Biro Investigasi Federal (FBI) menerima informasi penting yang mengarah pada dua unit penyimpanan barang sewaan milik Thomas di kawasan Los Angeles, California, yang telah disewa sejak 2008. Dalam penggeledahan resmi, agen FBI mengamankan sekitar 78 barang bukti, termasuk slide foto, negatif film, dan sejumlah buku yang diduga memuat materi ilegal.

“Tuduhan ini sangat serius dan meresahkan. Kami bermaksud menuntut Markle semaksimal mungkin sesuai hukum federal,” tegas Essayli, Jumat (6/11/2026). Kendati demikian, otoritas penegak hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga proses peradilan selesai membuktikan kebenarannya.

Sebelum penangkapan di AS terjadi, kasus ini sempat bergulir di ranah internasional. Pada Oktober 2026, otoritas Filipina memulai investigasi terhadap Thomas Markle Sr. Penyelidikan tersebut dipicu oleh langkah putra kandungnya sendiri, Thomas Markle Jr. (saudara tiri Meghan), yang menyerahkan sejumlah barang pribadi sang ayah kepada pihak Kepolisian Nasional Filipina.

Temuan dan informasi dari Filipina tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum di Amerika Serikat untuk memperkuat penelusuran hingga berujung pada penyitaan barang bukti di Los Angeles. Sebelum penangkapan ini, Thomas sempat memberikan bantahan keras melalui Daily Mail, dengan menyebut seluruh tuduhan tersebut sebagai “kebohongan yang menjijikkan” dan bersumpah tidak pernah mengunduh materi semacam itu.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini membuka lembaran baru terkait hubungan keluarga yang telah lama renggang. Meghan Markle memberikan pernyataan mengejutkan bahwa dirinya telah mengetahui adanya tuduhan terhadap sang ayah sejak tahun 2018, dan informasi tersebut bahkan telah dilaporkan kepada pihak berwenang di Inggris pada tahun yang sama.

Melalui wawancara dengan CBS News dan laporan BBC, Meghan mengungkapkan bahwa temuan tersebut menjadi dasar kuat di balik keputusannya bersama Pangeran Harry untuk membatasi hubungan Thomas dengan keluarga mereka, termasuk melarangnya bertemu dengan cucu-cucunya, Archie dan Lilibet.

“Saya berharap sekarang orang-orang dapat memahami bahwa, terlepas dari pemberitaan sejumlah media yang menyimpang selama bertahun-tahun, alasan saya menjaga jarak dari ayah saya dan memilih untuk tidak mengizinkannya berhubungan dengan anak-anak kami hanya satu: melindungi mereka,” ujar Meghan.

Meghan juga dilaporkan pernah mengonfrontasi sang ayah secara langsung melalui surat pada tahun sebelumnya, menegaskan bahwa dirinya dan aparat berwenang mengetahui persoalan tersebut, sehingga akses terhadap anak-anaknya ditutup secara permanen. [Red]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *