BOGOR | KD — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengambil sikap tegas menyusul viralnya video rekaman konsumen yang memprotes dugaan diskriminasi layanan di SPBU 34-16710 Seuseupan, kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/11/2026) malam tersebut memperlihatkan rombongan pengendara motor gede (moge) mendapatkan jalur khusus pengisian bahan bakar.
Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, seorang pelanggan tampak mempertanyakan alasan petugas SPBU yang membuka mesin pengisian Pertamax khusus untuk rombongan moge. Padahal, mesin tersebut sebelumnya ditutup dan tidak melayani umum, sementara konsumen pengendara motor reguler harus mengantre panjang di jalur tengah bersama mobil dengan jumlah petugas yang terbatas.
Ketika dimintai konfirmasi oleh konsumen di lokasi, petugas SPBU beralasan bahwa rombongan pengendara moge tersebut merupakan aparat. “Iya, saya serba salah Pak, karena dia aparat,” ucap petugas dalam rekaman narasi video tersebut.
Menanggapi polemik yang memancing sorotan publik ini, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Manajemen langsung bergerak cepat dengan memanggil pengelola SPBU terkait untuk menginvestigasi kronologi di lapangan.
Berdasarkan laporan awal pengelola, insiden tersebut terjadi pada jam operasional malam menjelang dini hari. Saat itu, hanya Pulau Pompa 2 yang diaktifkan melayani pembeli, sementara Pulau Pompa 1 ditutup. Penanganan terhadap rombongan moge dialihkan ke area red carpet dengan pengawalan langsung oleh pengawas SPBU yang bertugas saat itu.
Kendati demikian, Pertamina menegaskan penyesalannya apabila pengaturan teknis tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah ada perlakuan diskriminatif atau hak istimewa bagi kelompok tertentu. Perusahaan memastikan bahwa seluruh konsumen memiliki hak setara dalam mendapatkan pelayanan tanpa terkecuali.
Sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan publik yang adil, Pertamina Patra Niaga langsung menerapkan langkah evaluasi menyeluruh terhadap pengelola SPBU 34-16710 Seuseupan. Sejumlah perbaikan operasional mendesak yang diinstruksikan meliputi:
-
Penugasan petugas marshall untuk mengatur alur antrean kendaraan.
-
Penambahan personel keamanan di area pengisian.
-
Penyesuaian kuantitas operator bahan bakar agar seimbang dengan volume kendaraan.
Guna memastikan kebenaran informasi secara objektif dan menghindari kesimpulan sepihak dari potongan video media sosial, manajemen saat ini tengah mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) serta meminta keterangan lanjutan dari petugas yang bertugas pada malam kejadian. Hasil investigasi ini nantinya akan menjadi acuan bagi Pertamina untuk menjatuhkan sanksi pembinaan serta memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. [J2]













Komentar