TUBAN | KD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi memangkas jarak dan birokrasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakatnya. Lewat program Pelayanan Adminduk Tanpa Biaya di Desa (Pelita Desa) berbasis aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan Terintegrasi (SAKTI), kini warga tak perlu lagi jauh-jauh mendatangi kantor Disdukcapil di pusat kota.
Inovasi tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, di Pendopo Krido Manunggal Tuban pada Rabu (21/10/2026). Peresmian ini disaksikan langsung oleh deretan pimpinan OPD, camat, kepala desa, hingga para operator desa dari seluruh penjuru Kabupaten Tuban.
Dalam arahannya, Wabup Joko Sarwono menggarisbawahi bahwa kehadiran Pelita Desa berbasis SAKTI adalah bukti nyata transformasi pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel. Kolaborasi erat antara Disdukcapil, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Kendati demikian, Joko mengingatkan agar inovasi ini tidak berhenti sebatas seremoni pemotongan pita atau pelatihan operator semata. Ia menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat desa untuk masif melakukan sosialisasi agar keberadaan program ini benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.
“Langkah selanjutnya setelah peluncuran adalah sosialisasi gencar. Jangan sampai inovasi hebat ini hanya berhenti di meja pelatihan. Warga harus tahu bahwa mengurus dokumen kependudukan kini makin mudah dan dekat,” tegas Joko.
Tak hanya itu, Wabup juga mendorong agar sistem aplikasi SAKTI segera didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna memberikan legalitas dan perlindungan atas karya inovasi tata kelola pemerintahan daerah Tuban.
Di kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Agung Triwibowo, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa program Pelita Desa dirancang untuk menjamin efisiensi waktu serta ongkos warga desa. Seluruh proses pengurusan dokumen dipastikan 100 persen gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun.
Selain mempermudah pengurusan dokumen fisik, aplikasi SAKTI juga difungsikan untuk mengakselerasi kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD), menekan angka kesalahan input data kependudukan, serta memperkuat integrasi data daerah secara real-time.
Guna menjamin kelancaran di lapangan, Disdukcapil Tuban telah menyiapkan skema pendampingan teknis bagi operator desa yang dilanjutkan dengan evaluasi berkala secara rutin. [J2]














Komentar